Selasa, 07 Mei 2013

e-KTP dan RFID


Beberapa hari ini banyak orang yang lagi memperbincangkan tentang E-KTP, katanya ada yang bilang bahwa E-KTP itu ga ada Chipnya, tapi kata menteri dalam negeri gamawan fauji chip itu ada, tapi di dalam KTP itu sendiri, bukan di luar.

Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau agar e-KTP jangan terlalu sering di-fotocopy dan di-stapler karena ada chip di dalamnya. Namun bila dilihat dari foto contoh di situs setkab.go,id, e-KTP yang dibagikan saat ini belum memiliki chip.

Dalam SE Nomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013, Gamawan menyebutkan, di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan. Bagi instansi pemerintah juga diwajibkan menggunakan card reader untuk membaca e-KTP tersebut.

“Chip yang tersimpan di dalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip),” tulis Mendagri dalam surat edaran tersebut seperti diberitakan setkab.go.id.

Namun rupanya yang beredar sekarang bukanlah KTP berchip seperti yang ditampilkan di situs tersebut. Dari penampakannya, terlihat jelas tak ada chip di dalamnya. e-KTP yang memiliki chip terlihat menyatu dengan kartu dan bentuk mirip dengan sim card sebuah kartu telepon seluler.

berikut penjelasan dari teman saya yang nota bene kerjaannya banyak di RFID, pengen meluruskan beberapa miskonsepsi, yang muncul dari pemerintah, media maupun pembicaraan orang di social media.

1. e-KTP bisa rusak kalau difotokopi

Jadi gini. teknologi RFID di dalam e-KTP itu memang ada titik rusaknya, yaitu kalau fisik kartunya sendiri rusak (misalnya dipukul pake palu, distaples, dipotong, dan lain-lain). Dan kalau kena panas tinggi, memang chip RFIDnya bisa rusak, karena meleleh. Kalau kejemur di matahari lama, kadang-kadang bisa berdampak tidak bisa dibaca walaupun efeknya hanya sementara.baca
Tapi kalau sekedar kena sinar mesin fotokopi, mau diapain juga nggak akan rusak.

Ada pembicaraan bahwa penyinaran lampu Xenon mungkin dapat mengganggu fungsi chip RFID di sini: 
tapi ya itu masih dalam tahap diskusi. Lampu Xenon memang banyak digunakan dalam mesin fotokopi.


2. e-KTP belum ada chip
Jadi ya, chip RFID itu tertanam dalam kartu, tidak tampak seperti halnya chip kartu kredit. Contoh kartu RFID dibongkar ada di sini


3. Kelurahan/Kecamatan hanya perlu membeli reader RFID

reader RFID itu hanya untuk membaca data yang tertanam di dalam chip RFID, tapi format data itu dalam bentuk apa? dari penelitian kami, data yang ditulis dalam chip RFIDnya e-KTP itu ditulis dengan program database khusus (nggak keliatan nama programmnya apa), sehingga untuk membacanya harus menggunakan program yang sama. Nah, program ini sudah didistribusikan dengan baik ke kecamatan/kelurahan belum? sudah ada training untuk menggunakannya? Dan perlunya reader saja, atau reader yang bisa write data juga?

semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar